Apresiasi Rumah Restorative Justice Unija, Wabup Sarankan Kerjasama dengan Ponpes

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Universitas Wiraraja () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan (launching) Rumah Restorative Justice, Kamis (19/5/2022).

Launching Rumah Restorative Justice dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, berlangsung di gedung Graha Sumekar Unija, Jl. Raya Sumenep-Pamekasan Km. 5 Patean, Sumenep.

Rumah Restorative Justice di lingkungan kampus tersebut, merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Baca Juga : Pertama di Indonesia, Unija Launching ‘Rumah Restorative Justice'

Baca Juga : Kajati Jatim Bangga ‘Rumah Restorative Justice Unija', Ini Syarat Kasus Yang Bisa Ditangani

Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengapresiasi kehadiran rumah restorative justice di lingkungan kampus Universitas Wiraraja tersebut.

“Kehadiran rumah restorative justice ini, mudah-mudahan bisa bekerjasama dengan pondok pesantren. Di Sumenep ini lebih dari 600-an pondok pesantren,” kata Dewi Khalifah, menyarankan.

Menurut Eva, sapaan akrab Dewi Khalifah, rumah restorative justice adalah sebuah gerakan untuk melindungi masyarakat, membantu dan menjembatani melalui mediasi agar kasus hukum yang terjadi dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Atasnama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi, semoga rumah ini menjadi salah satu solusi untuk masyarakat Sumenep dalam menyelesaikan permasalahan hukum,” ujarnya.

Ia menyampaikan, masyarakat Sumenep sangat membutuhkan payung hukum dalam menyelesaikan persoalan yang kecil tapi membuat rumit hingga melahirkan kasus hukum.

“Misalnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diawali dari kasus kecil. Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah, seperti kasus nikah dini dan narkoba,” katanya.

Keberadaan rumah restorative justice dinilai sangat dibutuhkan oleh warga Sumenep. Wilayah Sumenep sangat luas yang terdiri dari 126 pulau dengan penduduk mencapai 1.200 jiwa.

Dari jumlah penduduk tersebut, perempuan jauh lebih banyak hingga mencapai 53,8 persen. “Ini perempuannya lebih banyak. Tapi, laki-laki di Sumenep itu tidak poligami alias takwa, takut sama yang tua,” kelakar Eva.

Eva juga meminta agar pihak Unija gencar melakukan sosialisasi tentang rumah restorative justice agar masyarakat tahu manfaatnya.

“Karena sejumlah kasus keluarga, ada yang perlu dibantu dengan cepat sehingga tidak perlu diselesaikan di pengadilan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.