Asyik Ngamar, 3 Pasangan Luar Nikah Dikeler Petugas

Avatar of PortalMadura.Com
Asyik Ngamar, 3 Pasangan Luar Nikah Dikeler Petugas
PSK

PortalMadura.Com, – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (), Polisi dan TNI Pamekasan, Madura, Jawa Timur merazia tiga pasangan luar nikah dari salah satu rumah kos di Jalan Bonorogo, Senin (2/11/2015).

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno menuturkan, ketiga pasangan bukan muhrim tersebut diduga berbuat mesum lantaran berada dalam suatu tempat dengan kondisi kamar terkunci.

“Mereka diduga melanggar Peraturan Bupati Pamekasan No. 18 Tahun 2012 tentang pemondokan dan rumah kos. Makanya, kita bawa mereka ke kantor untuk dibina,” ujar Yusuf.

Dikatakan Yusuf, pihaknya mencurigai ketiga pasangan tersebut, meski sudah mengantongi kartu tanda penduduk (KTP). Mengingat, laki-laki dengan perempuan bukan muhrim tidak sepantasnya berada dalam satu kamar.

Tiga pasangan mesum tersebut masing-masing berinisial IJ (27) warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, GLK (19) warga Tambak Sari, Surabaya dan MH (21) warga Sokobanah Daja Kecamatan, Sokobanah, Sampang.

Kemudian, untuk pasangan perempuan berinisial BL(23), warga Tambak Sari, Surabaya, MFW (20) warga Kenjeran, Surabaya serta ANF (15) warga Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

“Mereka ada di dua kamar, kamar satunya berisi dua perempuan satu laki-laki dan kamar berikutnya dua laki-laki dan satu perempuan. Ketiga pasangan ini kita periksa dulu,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.