Bagaimana Hukum Sedot Lemak dalam Islam?

Avatar of PortalMadura.com
hukum sedot lemak dalam islam
hukum sedot lemak dalam islam

PortalMadura.Com – Demi mengubah penampilannya menjadi ideal, banyak kaum perempuan yang rela melakukan berbagai cara agar terlihat lebih cantik dan menawan. Salah satunya yaitu, . Bagaimana dalam Islam?

Apabila tujuannya agar bisa menyenangkan hati suami atau membuatnya semakin mencintai istrinya maka hal itu dibolehkan dalam Islam. Tapi, bagaimana jika keinginannya itu selain dari untuk suami?.

Sebagaimana yang banyak terjadi sekarang ini, tidak sedikit para wanita yang menggunakan teknologi kecantikan untuk bedah pelastik, menghilangkan kerutan, memperbaiki kontur wajah yang turun, dan menjaga kulit agar tetap terlihat muda.

Hukum Sedot Lemak dalam Islam

Nah untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan di bawah ini:

Pada dasarnya, kecantikan seorang istri hanyalah untuk suaminya seorang, bukan untuk orang lain, sehingga berhiasnya istri dan memperindah penampilan di hadapan suami sangatlah dianjurkan dalam batas-batas yang tidak dilarang oleh syariat.

Pada prisipnya Islam membolehkan semua aktifitas selama tidak ada dalil yang melarangnya, sebagaimana kaidah fiqih menyebutkan :

  1.  Asal suatu perbuatan itu hukumnya boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
  2. Tidak boleh melakukan perbuatan yang berbahaya dan membahayakan.
  3. Kemudaratan itu mesti dihilangkan.
  4. Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya.
  5. Kondisi darurat membolehkan sesuatu yang terlarang.

Begitu juga dalam berpenampilan dan berhias bagi seorang muslimah. Beberapa rambu telah ditegaskan larangannya oleh Rasulullah, walaupun suami menyukainya, antara lain misalnya larangan mentato, mencabut alis, mengikir gigi yang bertujuan untuk mempercantik diri, sebagaimana sabda Rasulullah, “Allah telah melaknat wanita yang minta ditato dan wanita yang minta dicabut alisnya dan yang menjarangkan giginya supaya cantik…” (HR Bukhari).

Benarkah Operasi Plastik Mengubah Ciptaan Allah?

Operasi plastik secara umum terbagi dua, pertama berupa pengobatan (rekonstruktif) untuk mengobati cacat yang ada di badan atau disebabkan kecelakaan atau kebakaran. Artinya memulihkan (mengembalikan kepada keadaan semula) anggota badan yang cacat dan tidak dapat berfungsi akibat kecelakaan ataupun penyakit.

Misalnya lahir dalam keadaan bibir sumbing, jumlah jari kaki atau tangan yang berlebih, luka bakar pada wajah atau semua operasi yang bertujuan untuk pengobatan.

Bentuk operasi plastik seperti ini dibenarkan dan dibolehkan di dalam syariat Islam, sesuai dengan hadis yang di riwayatkan oleh Abi Hurairah bahwa Rasulullah bersabda “Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya” (HR Bukhori no.5246).

Ketika terjadi kondisi cacat atau lahir sumbing, maka diperbolehkan operasi yang dilakukan bertujuan untuk pengobatan, walaupun pada akhirnya menghasilkan keindahan atau kecantikan pada seseorang. Berlakulah kaidah “kemudaratan itu mesti dihilangkan”.

Sedangkan, operasi yang bertujuan untuk kecantikan dan keindahan (kosmetik). Dengan kata lain, agar mempercantik diri dengan mencari bagian badan yang dianggap tidak nyaman bila dilihat orang,

sehingga dia melakukan operasi mengubah bentuk anggota badan dengan mengikuti keinginan dan kepuasaannya.

Misalnya operasi hidung mancung, membesarkan payudara memperindah wajah, memperindah dagu dengan menghilangkan kerutan, memperindah payudara dengan mengecilkan atau membesarkannya dengan suntik silikon dll.

Islam mengharamkan seseorang yang melakukan bedah plastik tanpa indikasi atau hanya mempercantik diri untuk kepuasan diri semata (QS An-Nisa [4]:114). Sedangkan operasi plastik atau kosmetik yang dilakukan untuk pengobatan yang sifatnya bedah rehabilitasi hukumnya mubah.

Sedot lemak (dalam istilah kedokteran disebut dengan Liposuction) termasuk salah satu jenis operasi kosmetik yang digunakan untuk menghilangkan lemak tubuh. Operasi ini biasanya dilakukan pada daerah yang masih berlemak ketika telah melakukan diet dan olahraga namun belum mampu membakar lemak tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.