Bagaimana Hukumnya Menafkahi Orang Tua Setelah Menikah? Ini Penjelasannya

Avatar of PortalMadura.com
Menafkahi orang tua
Ilustrasi

PortalMadura.com – Saat kita belum berkelurga atau belum menikah, pastilah segala tanggungan hidup kita dari mulai makan, belanja pakaian,kebutuhan hidup yang lain masih ditanggung atau meminta kepada orang tua. Baik yang sudah bekerja pun, hal tersebut masih sering dilakukan.

Dalam Islam, mengabdi dan menghormati serta menjunjung drajat orang tua merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim atau non muslim sekalipun di dunia ini.

Memberi sedikit harta kita kepada orang tua pun sebenarnya suatu hal yang sangat baik untuk dilakukan seornag anak. Terhitung sebagai pembalasan budi walaupun hal tersebut tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pengorbanan mereka selama ini.

Apalagi saat kita menikah. Nah, hal ini sering kali menjadi perdebatan karena anak tidak memberi lagi kepada orang tua dan lebih memikirkan rumah tangganya sendiri.

Sebenarnya ada 2 hal yang perlu kita perhatikan tentang menafkahi orang tua saat kita sudah berumah tangga.

Pertama tentang kondisi orang tua. Kedua kemampuan yang bersangkutan.

Seorang anak wajib memberi nafkah kepada orang tua jika mereka dalam kondisi fakir, miskin, atau lumpuh sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.

Ibnu Mundzir berkata, “Telah sepakat para ulama bahwa menafkahi kedua orang tua yang dalam keadaan fakir, tak punya harta dan pekerjaan adalah wajib yang diambil dari harta anak.”

Jika kondisi mereka sudah cukup, mereka dapat bekerja, namun tidak cukup, hukumnya sunnah sebagai bentuk ihsan kepada mereka.

“Dan kepada kedua orang tua, berbuat ihsan lah. (al-Israa : 23)

Kedua, terkait kemampuan anak. Hanya anak-anak yang mampu menafkahi yang wajib. Jika penghasilan anak hanya cukup untuk dirinya, dia hanya wajib menafkahi dirinya sendiri.

Jika sudah berkeluarga, dia harus memperhatikan dulu kebutuhan keluarganya. Lalu orang tuanya, dan kerabatnya. Rasulullah saw bersabda,

“Dahulukan dirimu” (HR. Muslim)

Jadi kesimpulan yang dapat kita tarik disini adalah, sebagai seorang anak yang masih memiliki orang tua yang lengkap, kitalah yang harus lebih peka menyikapinya. Ada berbagai jenis sikap dan sifat orang tua di dunia ini. Kebanyakan dari mereka ada yang tidak mau menunjukkan kesusahannya kepada anaknya,ada juga mereka yang sudah tidak menemukan jalan akhirnya meminta pertolongan secara langsung kepada anaknya.

Mereka yang tidak mau menyusahkanmu hanya ingin melihatmu lebih bahagia lagi. Namun terkadang didalam hati mereka seringkali menangis karena masalah yang tidak bisa ia atasi sendiri. Maka dari itu, lebih bersikap peka dan tetap memberikan perhatianlah kepada orang tua kita. Bagaimanapun, Layaknya perumpamaan Alquran yang rusak, ia tetap diletakkan diatas. Layaknya orang tua yang sudah tua, renta dan tak berdaya, tetaplah ia harus kau tinggikan drajatnya.

Semoga bermanfaat sobat muslim,jangan lupa untuk menyangi orang tua kita selagi ada. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses