Bantuan Bencana Harus Ada Usulan Masyarakat

Avatar of PortalMadura.Com
Bantuan Bencana Harus Ada Usulan Masyarakat
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan – Masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang dilanda musibah banjir, longsor atau pun puting beliung rupanya tidak bisa langsung menerima dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat selama belum ada laporan dari bawah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Pamekasan, Akmalul Firdaus mengatakan, dalam merealisasikan bantuan sosial harus melalui prosedur yang telah ditentukan guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Sebab, jika melabrak ketentuan yang ada dampak hukumnya sangat besar.

“Meskipun tim kami sudah turun ke lapangan, tapi sebagai payung hukum tindaklanjut usulan bantuan, tentunya kan harus ada laporan tertulis. Baik, dari desa atau camat,” ungkapnya, Senin (2/5/2016).

Pihaknya akan membagi jenis kerusakan atas laporan masyarakat tersebut, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang atau bahkan rusak berat. Dengan demikian, BPBD bisa menganggarkan bantuan dimaksud sesuai jenis kerusakan.

“Semakin cepat laporan dari bawah, ya semakin cepat pula bantuan turun,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.