Batalkah Puasa Pasutri yang Mandi Junub Kesiangan? Ini Penjelasannya

Avatar of PortalMadura.com
Batalkah Puasa Pasutri yang Mandi Junub Kesiangan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi

PortalMadura.Com – “Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri-istrimu pada malam hari bulan puasa” (QS: Al-baqarah ayat, 187). Dalam surah ini sudah jelas bahwa Pasangan Suami Istri (Pasutri) dihalalkan bercinta, akan tetapi pada malam hari bulan puasa bukan saat siang hari.

Lantas, apakah sah puasa seorang muslim, apabila belum mandi wajib sampai siang?. Menurut Drs H Fathurrahman Azhari Mhi mengatakan, “Jika orang bercampur suami istri di akhir malam dan selesai menjelang terbit fajar, namun tidak sempat mandi, puasanya tetap sah. Puasa tidak mewajibkan orang junub untuk mandi. Namun orang yang junub tidak sah salat,” ungkapnya.

Hadis Rasulullah SAW: Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah bercerita kepadaku, Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abd al-Razaaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari Az Zuhriy dari Abu Bakar bin Abd al-Rahman bin Al Harits bin Hisyam yang berkata aku mendengar Abu Hurairah mengatakan Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang menemui subuh dalam keadaan junub, maka janganlah ia berpuasa”.

Maka aku dan ayahku berangkat menemui Ummu Salamah dan Aisyah, kami menanyakan kepada keduanya tentang masalah itu. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah ketika subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian Beliau tetap berpuasa.

Kami menemui Abu Hurairah dan Ayahku menceritakan kepadanya, Abu Hurairah menjadi merah wajahnya kemudian berkata,

Hal itu diceritakan kepadaku dari Fadhl bin Abbaas dan mereka berdua (Aisyah dan Ummu Salamah) lebih mengetahui” (Musnad Ahmad 6/308 no 26672, Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim)”.

Oleh karena itu, dibolehkan bagi seseorang yang tengah berpuasa untuk mandi junub setelah masuk waktu fajar. Tetapi orang yang mandi pada pukul 08.00 WITA atau pukul 12.00 WITA, berarti meninggalkan salat subuh. Ini dosa besar.

Maka jangan sampai hanya karena malu kepada orang lain mengakibatkan dirinya menunda-nunda salat subuh. Jadi, yang terbaik adalah segera mandi junub dan menunaikan salat subuh di awal waktunya. (islamidia.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.