PortalMadura.Com, Sumenep – Abdul Hamid (45) warga Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat.
Tersangka ketahuan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat anggota Reskrim Polsek Dungkek, Sumenep melaksanakan patroli di Jalan Raya Kecamatan setempat.
“Tersangka kita amankan karena membawa sajam tidak dilengkapi surat izin yang dikeluarkan pihak berwenang,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (30/10/2017).
Sajam berupa celurit itu diselipkan di pinggang kiri dibalik baju yang dikenakan, sekitar pukul 22.30 WIB. “Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan di Polsek Dungkek,” katanya.
Tersangka bakal dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (Hartono)