Bawaslu Sumenep Ingatkan Netralitas ASN dan Kades

Bawaslu Sumenep Ingatkan Netralitas ASN dan Kades
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris (Foto : Syamsul Arifin @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan agar ASN dan Kades tetap bersikap netral dalam Pilbup 9 Desember 2020 ini.

“Hari ini kami mengundang perwakilan Kades dan sejumlah ASN dalam rangka mengingatkan kembali agar tetap menjaga netralitas pada Pilbup tahun ini,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, kepala desa dan ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis. Jika ada kepala desa dan ASN yang terbukti ikut dukung-mendukung pasangan calon, pasti akan mendapatkan sanksi.

“Kami bersama kepala desa dan camat yang hadir hari ini sepakat menjaga netralitas, tidak akan ikut dukung mendukung pasangan calon manapun,” ucapnya.

Disinggung soal adanya kades dan ASN yang tidak netral, ia mengaku memang ada laporan dari masyarakat dan telah diproses sesuai aturannya.

“Ada laporan, sejumlah kades ikut mengantar salah satu paslon dan oknum ASN yang berfoto dengan paslon. Kami sudah memprosesnya,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.