PortalMadura.Com, Sumenep – Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkades serentak yang akan digelar bulan November 2014.
“Calonnya ada dua, tapi satu bakal calon tidak lulus administrasi, makanya tahapan Pilkades di desa Nyabakan Timur, tidak bisa dilanjutkan,” terang Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes), Pemkab Sumenep, Moh Ramli, Rabu (22/10/2014).
Sesuai aturan, lanjutnya, jumlah calon kades minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Ada dua persyaratan yang tidak dipenuhi, di antaranya KTP (kartu tanda penduduk) yang bersangkutan tidak sampai satu tahun dan keterangan domisili juga tidak sampai satu tahun.
“Sebenarnya calon yang dinyatakan tidak lulus administrasi itu putra desa setempat, tapi masih baru kembali ke desa tersebut. Sebelumnya ia berkeluarga ke desa tetangga, jadi baru membuat KTP, tapi kan persyaratan administrasinya memang seperti itu,” terangnya. (arif/htn)