PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tiga pemuda yang diduga mengkonsumsi minuman keras (Miras), di jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep.
tertangkap tangan minum miras (minuman keras) oplosan
di tempat umum tepatnya di Jalan Lingkar Barat,
Ketiga pemuda itu, berinisial TH (23), LR (20) dan MAR (19)
semuanya warga Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menjelaskan, mereka tertangkap tangan saat petugas melakukan patroli.
“Mereka ketahuan oleh petugas saat mengkonsumsi miras,” katanya, Minggu (14/5/2017).
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), berupa satu botol miras. Kasus ini, akan disidangkan, Senin (15/5/2017).
“Ini kasus tindak pidana ringan (Tipiring), jadi langsung disidangkan,” pungkasnya.(Bahri/Har)