PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Pemerintah Daerah setempat segera membentuk lembaga Komisi Informasi Publik (KIP).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail mengatakan, KIP memiliki peran penting dalam roda pemerintahan agar ada keterbukaan informasi. Jadi, informasi tentang kinerja pemerintah tidak perlu ditutup-tutupi agar masyarakat luas bisa mengakses.
“Lembaga KIP penting agar masyarakat bisa mengakses semua informasi publik,” katanya, Minggu (2/12/2018).
Ia melanjutkan, keberadaan KIP akan menjadi mediator apabila terjadi sengketa informasi serta akan menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Jadi, tidak ada yang namanya rahasia-rahasian, karena informasi publik harus terbuka,” paparnya.
Regulasi mengenai KIP sudah diperdakan sejak 4 Juni 2018 dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Fattah Jasin. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Bupati Pamekasan agar segera membentuk KIP sebagaimana di Kabupaten Sumenep.
“Bupati harus segera bentuk KIP, coba tiru Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Terpisah, Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, berjanji akan menanyakan perihal rencana pembentukan KIP terhadap dinas terkait. Soal saran DPRD, ia enggan berkomentar lebih banyak.
“Nanti saya coba tanyakan ke dinas terkait,” pungkasnya. (Hasibuddin/Putri)