Dua Warga Manding Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Dua Warga Manding Diringkus Polisi Sumenep
Tersangka dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Masruna (37), warga Dusun Cekkor, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding dan Abd. Rasid (64), warga Dusun Gua, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat.

Tersangka kedapatan satu poket dibungkus plastik klip kecil seberat 0,76 gram. Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi warga pada polisi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.

Petugas Satreskoba bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Ternyata benar, Masruna berada di teras rumah milik warga. Saat didekati, tiba-tiba tangan kirinya membuang sesuatu. Dan barang itu, adalah sabu,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Hasil pengembangan pemeriksaan, sabu tersebut didapat dari tersangka Abd. Rasid. Petugas tidak butuh waktu lama untuk mengamankan Abd Rasid. Ia pun ditangkap di rumahnhya tanpa melakukan perlawanan.

Kedua tersangka diancam pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.