Dump Truk Bermuatan Pasir Diduga Ilegal Diamankan Polisi Sumenep

Dump Truk Bermuatan Pasir Diduga Ilegal Diamankan Polisi Sumenep
Dump Truk Bermuatan Pasir

PortalMadura.Com, Sumenep – Polsek Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan satu unit Dump Truk Nopol DA 9259 KA bermuatan pasir, saat melintas di jalan Dusun Morassen, Desa Pasongsongan.

Truk itu dikemudikan Abu Siri (40), warga Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan. “Saat dilakukan pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan izin tambang. Diduga pasirnya hasil panambangan liar,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (19/3/2017).

Kendaraan Dump Truk berisi pasir berikut sopirnya langsung diamankan di Polsek Pasongsongan dan selanjutnya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan pengakuannya pasir tersebut mengambil di pantai Dusun Tepo, Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan,” ujarnya. (Bahri/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.