Etika Digital

Avatar of PortalMadura.com
Etika Digital

Oleh: Yulia Miswanti*

Kecanggihan teknologi dari masa ke masa sekarang terus berkembang pesat. Teknologi sangat berperan penuh dalam perkembangan kehidupan manusia saat ini. Di era seperti saat ini mungkin hampir sebagian penduduk di seluruh dunia termasuk di Indonesia sendiri pun sudah menikmati kemajuan teknologi. Berbicara tentang teknologi tidak akan terpisahkan dengan internet dan gadget yang merupakan hasil dari teknologi itu sendiri.

Teknologi dan kemajuannya yang pesat sangatlah membantu kehidupan manusia, bahkan dengan kemajuan teknologi juga bisa menciptakan peluang untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah tanpa harus meninggalkan rumah sekalipun. Namun, apabila kita tidak bisa memanfaatkan atau mengelola teknologi dengan sebaik-baiknya justru akan malah membahayakan bahkan menguasai kita dan juga akan menjadi sebuah ancaman mala petaka atau menjadi boomerang bagi diri kita sendiri.

Dikutip dari Bandar Lampung, Kominfo dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 82 juta orang. Dengan capaian tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-8 di dunia. Dari jumalah pengguna internet tersebut , 80 persen diantaranya adalah remaja berusia 15 -19 tahun. Untuk pengguna Facebook, Indonesia di peringkat ke-4 besar dunia, ujar Septriana. Menurutnya, perkembangan teknologi sekarang bagaikan dua mata pisau yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua elemen.

Pada masa sekarang kita berada di titik era modern, berada pada zaman generasi A, generasi digital natif,  yang  mana mereka sudah lahir pada tahun 2011 dan seterusnya. Mereka lahir di dunia di saat teknologi sudah tumbuh lebih pesat sehingga generasi tersebut bisa lebih mengenal teknologi dengan cepat. Era dimana kita sekarang di tuntut untuk berekspresi sebebas-bebasnya.

Di kutip dari Kompas.com menyatakan,kecanggihan teknologi yang dirasa masa sekarang dalam kehidupan sehari-hari ialah, yakni :

  • Pada zaman dahulu, masyarakat menggunakan becak sebagai alat transportasi darat. Namun, saat ini masyarakat bisa menggunakan sepeda motor, mobil, dan bus sebagai alat transportasi darat.
  • Dahulu masyarakat menjalin komunikasi dengan berkirim surat atau pesan singkat lewat SMS. Saat ini, mengirim pesan bisa dilakukan lewat media sosial, seperti WhaatApp, Line dan E-mail.
  • Masyarakat dahulu menggunakan mesin tik untuk mengerjakan tugas atau mengetik teks. Tetapi saat ini hal tersebut bisa dilakukan memakai laptop, komputer, dan handphone.
  • Sebagai penerangan, lilin atau lampu minyak, dulu sangat sering digunakan. Namun, semenjak perkembangan teknologi, banyak masyarakat yang beralih menggunakan lampu yang dialiri listrik.
  • Dahulu masyarakat mencuci baju dengan cara tradisional. Lalu pekerjaan tersebut semakin dipermudah dengan adanya mesin cuci.

Dari beberapa kecanggiham teknologi yang dirasa sekarang sudah semakin berkembang pesat lalu bagaimana sikap Netizen Indonesia di media sosial atau di dunia digital??

Dikutip dari Jakarta, Kompas.com menyatakan, berdasarkan studi yang dilakukan Microsoft selama 2020, netizen Indonesia disebut sebagai pengguna sosial media paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Firman menyebut kondisi Pandemi Covid-19 menghasilkan kecemasan dan frustasi di masyarakat sehingga menyebabkan media sosial tak hanya menjdi ruang untuk menyampaikan komunikasi atau pesan, tetapi juga frustasi yang tidak terwadahi. Adapun pendapat dari Johnny G. Plate juga menyebut hasil survei digital Microsoft yang menilai netizen Indonesia memiiki tingkat keberadaan (civity) yang rendah. Dari 32 negara yang disurvei, Indonesia ada di peringkat 29 atau yang terburuk di Asia Tenggara.

Tingkat keberadaan netizen diukur dari persepsi netizen terhadap risiko yang mereka dapatkan di dunia maya, misalnya dari penyebarluasan beritabohong atau hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi, misogini, cyberbullying, tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, tindakan pelecehan terhdap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel, kelompok LGBTQ dan lainnya) hingga ke penipuan, doxing atau mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.

Lalu bagaimana cara gampang menjaga etika di ruang digital agar kita terhindar dari korban netizen julid??

Dikutip dari Kompas.com menyatakan, pertama pergunakan bahasa yang sopan yaitu hindari kata yang multitafsir, kedua hindari penyebaran informasi sensitif termasuk yang berbau SARA, pornografi, dan kekerasan, ketiga menghargai hasil karya orang lain yaitu dengan mencantumkan sumber informasi (termasuk screenshoot), keempat bijaksana dalam meneruskan informasi yang diterima, jangan asal langsung share yaitu cerdas menangkap dan menyebarkan informasi (tidak memotong video) dan yang terakhir meminimalisir penyebaran informasi pribadi yaitu jangan mengumbar nomor telepon dan alamat rumah.

Lalu bagaimana sikap yang baik kita ambil,  jika kita ditemukan dan ingin menghindari percakapan/situasi berbahaya di ruang digital??

Dikutip dari Website, menurut Nurul Fitri Fatkhani menyatakan, pertama hati-hati berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, kedua rahasiakan informasi pribadi (seperti foto, tanggal lahir, alamat), ketiga hati-hati berinteraksi dengan orang yang merugikan, keempat blokir atau unfollow orang yang kasar, dan yang terakhir laporkan perilaku yang buruk kepada yang berwenang.

Dan bagaimana cara menumbuhkan etika usia dinipada anak saat di era digital sekarang??

Dikutip dari Twitter, #BijakBersosmed menyatakan, pertama minta anak tidakmemprivasikan akun media sosialny, kedua mengajari etika komunikasi di dunia digital, ketiga mengajak kritis menyikapi informasi, dan yang terakhir eksplorasi minat dan bakat menggunakan informasi yang ada.

Dari berkembang pesatnya kecanggihan teknologi yang memudahkan kita dalam melakukan segala aktivitas di kehidupan sehari-hari sehingga memberikan dampak positif bagi penggunanya yang  bijak memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya juga apabila bagi pengguna media sosial yang tidak bijak bermedia sosial, akan menjadikannnya sebuah mala petaka bahkan boomerang bagi dirinya sendiri. Pengguna media sosial agar tidak terjebak dari korban netizen julid atau kejahatan sosial media lainnya kita harusupdate  dan menekankan untuk terus membaca literasi digital dari berbagai situs resmi, mulai dari menerapkan cara gampang menjaga etika di ruang digital, bagaimana cara menghindari percakapan/situasi berbahaya di ruang digital, dan yang paling penting bagaimana cara menumbuhkan etika usia dini pada anak saat di era digital sekarang.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mana telah mengatur norma di ruang digital agar setiap warga merasa aman dan terlindungi serta adanyaEtika Digital adalah sebuah kebijakan yang diambil pemerintah, yang sepatutnya memang sangat diperlukan, dibutuhkan dan sangat diwanti untuk setiap pelaku pengguna media sosial, harus menerapkannnya apabila kita ingin aman dari kerasnya dunia maya atau media sosial.(**)

*Penulis: Mahasiswi Program Studi Jurnalistik FISIP UNIB

“Redaksi PortalMadura.Com menerima tulisan opini, artikel dan tulisan lainnya yang sifatnya memberi sumbangan pemikiran untuk kemajuan negeri ini. Dan semua isi tulisan di luar tanggung jawab Redaksi PortalMadura.Com”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.