PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Fraksi Partai Manat Nasional (PAN) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menuding tingkat ketakutan pemerintah daerah terlalu tinggi, akibatnya gaji 50 anggota DPRD untuk bulan Januari 2016 tidak dicairkan dengan alasan kuawatir bermasalah hukum.
“Kami sangat kecewa atas keputusan Pemkab yang tidak mencairkan gaji dan pimpinan DPRD Sumenep untuk bulan Januari 2016. Kebijakan pemerintah itu karena terlalu kuawatir saja bermasalah dengan hukum,” tegas Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep, Iskandar, Senin (11/01/2016).
Hingga saat ini, lanjut Iskandar, gaji 50 anggota dan pimpinan DPRD untuk Januari 2016 belum dicairkan. Sebab, dikuawatirkan bermasalah dengan hukum.
Sumenep merupakan salah satu daerah yang lambat menyelesaikan pembahasan APBD. Tapi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum menjatuhkan sanksi.
“Sesuai Undang-Undang 23 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan sanksi terhadap daerah yang lambat menyelesaikan APBD diantaranya pengurangan pagu dan penghangusan gaji dewan, Bupati dan wakil Bupati selama enam bulan. Mungkin pemerintah mengacu pada Undang-undang itu, sehingga tidak berani mencairkan,” bebernya.
Ia menerangkan, semestinya Pemkab tidak menangguhkan pencairan gaji dewan sebab dasarnya tidak jelas, melainkan hanya ketakutan yang berlebihan.
“Gaji merupakan salah satu hak DPRD atas kinerja yang dilakukan, sehingga apabila tidak dicairkan dengan asalan tidak jelas dapat dinilai keputusan yang tidak tepat, apalagi menyangkut kebutuhan anak dan keluarga,” katanya.
Kendati demikian, ia memastikan tidak dicairkannya gaji anggota dewan itu tidak akan berpengaruh pada kinerjanya dalam melakukan pengawasan, kebijakan, dan anggaran.
“Namun, gaji tersebut merupakan hak anggota dewan, sehingga wajar merasa keberatan jika pencairannya ditangguhkan,” imbuhnya. (arifin/har)