Gara-gara Diberhentikan Perusahaan, Dua Pria Ini Nekat Curi Barang Paketan

Avatar of PortalMadura.Com
Gara-gara Diberhentikan Perusahaan, Dua Pria Ini Nekat Curi Barang Paketan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Satreskrim , Madura, Jawa Timur mengamankan dua orang pria yang diduga telah mencuri barang di perusahaan jasa pengiriman J&T Jalan Jokotole Pamekasan pada tanggal 10 Mei 2017.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, dua pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial DR (30) dan NI (21). Keduanya merupakan warga Dusun Soloh Laok Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Pamekasan yang merupakan mantan karyawan J&T.

“Tersangka dendam karena diberhentikan dari pekerjaannya dan ijazah serta pesangon tidak dikeluarkan,” ungkapnya, Jum'at (26/5/2017).

Dia menjelaskan, tersangka masuk kedalam kantor menggunakan kunci duplikat yang sengaja dibuat. Sehingga mereka dengan mudah menggasak isi kantor yang nota bene barang pengguna jasa.

“Setelah ada di dalam mereka kemudian mematikan listriknya dan mengambil barang paketan yang ada di dalam gudang,” terangnya.

Dalam aksinya tersangka membawa kabur sejumlah barang berharga yang ada di dalam gudang. Yaitu satu paket kosmetik, satu gelang kesehatan warna hitam, dua pasang sandal, satu Notebook merk Acer warna pink, satu Notebook merk Acer warna hitam dan satu notebook merk Asus warna coklat.

Selain itu, tersangka juga membawa satu laptop merk Toshiba warna coklat, satu laptop merk Toshiba warna silver, satu sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih tahun 2016 nopol M 3544 BQ yang kini dijadikan barang bukti oleh petugas.

“Akibat perbuatannya, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 19.500.000. Sehingga mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP,” pungkasnya. (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.