Hendak Edarkan Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Hendak Edarkan Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi Sumenep
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sarbun (33), warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Petugas Satreskoba Polres Sumenep.

Ia yang bertempat tinggal di Desa Salopeng, Kecamatan Dasuk, Sumenep itu ditangkap di rumah Marto Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi, Sumenep.

“Tersangka ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam accu motor miliknya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin, Minggu (7/2/2016).

Terungkapnya pelaku berawal dari informasi warga sekitar. Saat dilakukan penggeledahan benar adanya.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil didalamnya berisi  narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,40 gram, 0,40 gram, 0,28 gram (total 1,08 gram).

Selaian itu, 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca, dan sepeda motor honda beat warna putih kombinasi hijau nopol M 3218 NM.

Tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1), undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik,” pungkasnya. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.