Hiburan Dilarang, Ini Detik-detik Kontes Sapi Sonok Dibubarkan Petugas di Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI membubarkan kontes sapi sonok di Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penghentian kegiatan seni budaya warga Madura itu, diawali dengan persuasif. Petugas gabungan mendatangi aparat desa setempat dengan memberi pemahaman tentang Covid-19.

Lalu petugas bergerak ke lapangan kontes sapi sonok di Desa Tambaagung Timur.

Kapolsek Ambunten, Sumenep, AKP Junaidi menyampaikan tentang Surat Edaran Bupati Sumenep, nomor 050/78/435.205/2021, perihal persyaratan acara hajatan tertanggal 25 Juni 2021.

Pada poin ke 3 disebutkan, dalam pelaksanaan acara hajatan tidak diperbolehkan ada acara hiburan yang digelar karena dapat menimbulkan kerumunan massa dan dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 sehingga sulit dikendalikan.

“Kita menjalankan aturan terkait larangan melaksanakan hiburan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (28/6/2021).

Pembubaran kontes sapi sonok di Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep tersebut terjadi pada, Sabtu (26/6/2021).

Pada peta sebaran Covid-19 di laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id, Sumenep terpantau zona kuning. Terkonfirmasi postif Covid-19 mencapai 1.953, aktif 106, sembuh 1.739 dan meninggal dunia 108 orang (update 28 Juni 2021).(*)

Ini Detik-detik Kontes Sapi Sonok Dibubarkan Petugas di Sumenep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses