Hukum Istinja dengan Tisu, Bolehkah?

Avatar of PortalMadura.com
Hukum Istinja dengan Tisu, Bolehkah
Ilustrasi (Nu Online)

PortalMadura.Com – Pada dasarnya, agama Islam sangat menyukai kebersihan. Oleh sebab itu, menjaga diri dari segala noda, kotoran, khususnya yang termasuk najis sangat dianjurkan bagi orang yang beriman.

Karena, tidak hanya diri sendiri yang merasa jijik jika melihat orang lain berperilaku kotor, orang lain pun tidak akan menyukai jika diri Anda berada dalam keadaan kotor. Apalagi jika Anda tidak melakukan istinja setelah buang air besar, sungguh hal itu sangat memalukan bagi diri Anda sendiri.

Berbicara tentang istinja, pernahkah Anda berada pada suatu tempat yang kebetulan tidak ada airnya, sedangkan Anda sangat ingin buang air besar dan tidak bisa menahannya?.

Pada saat itu, tentu Anda akan terpaksa mengeluarkannya dan membersihkannya dengan apa yang ada di sekitar, salah satunya tisu. Dalam hal ini, sebagian orang terkadang beranggapan bahwa beristinja atau cebok memakai tisu itu masih dikategorikan najis. Benarkah begitu?.

Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan berikut ini:

Di zaman sekarang, mungkin Anda hanya tahu media yang bisa digunakan adalah air. Jadi, saat menemukan seseorang yang beristinja dengan menggunakan benda lain, akan menjadi hal yang ganjil dan terkesan aneh.

Tapi, perlu Anda ketahui, Islam itu tidak memberatkan umatnya. Termasuk media yang digunakan untuk istinja pun jika dalam keadaan-keadaan tertentu bisa Anda menggunakan media lain.

Adapun media yang biasa digunakan untuk air dan batu atau yang semacamnya, yaitu benda-benda yang keras, suci dan mampu menghilangkan kotoran (misalnya kertas, tisu, potongan kain, kayu, kulit kayu).

Dilansir PortalMadura.Com, Kamis (7/11/2019) dari laman Islampos.com, menurut kitab Matan Ghoyah Wattaqrib, anjuran terbaiknya adalah beristinja dengan beberapa buah batu kemudian diikuti dengan air.

Namun, jika harus memilih salah satu di antara kedua itu, maka pilihlah air. Tentunya, cara yang relevan di era saat ini adalah menggunakan media air, karena air mampu menghilangkan zat najis dan juga bekasnya.

Baca Juga : Umat Muslim, Ini Macam-macam Najis yang Perlu Anda Ketahui

Kesimpulannya, sah-sah saja jika Anda menggunakan tisu untuk beristinja. Akan tetapi, jika ada air lebih baik menggunakan air untuk hasil yang lebih bersih. Kalau pun tidak ada, pastikan tidak ada najis yang tersisa. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.