Ini Dapil Pileg Sumenep di Pemilu 2024, Jadi 8 Dapil

Avatar of PortalMadura.com
Ini Dapil Pileg Sumenep Pemilu 2024, Jadi 8 Dapil
Ini Dapil Pileg Sumenep Pemilu 2024, Jadi 8 Dapil

PortalMadura.com- Jelang , Kabupaten memiliki tambahan satu Daerah Pemilihan () baru dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Kabupaten Sumenep Tahun 2024.

Pada Pemilu sebelumnya jumlah Dapil di Kabupaten Sumenep sebanyak 7 Dapil, namun pada Pemilu tahun 2024 bertambah menjadi 8 Dapil.

Hal tersebut tertuang dalam “Peraturan KPU (PKUP) Nomor 6 tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dalam Pemilu tahun 2024” yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2023.

Penetapan PKPU tersebut, berawal dari dari pertemuan konsinyering bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu RI, dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI di Senayan beberapa waktu lalu.

Ini Dapil Pileg Sumenep Pemilu 2024, Jadi 8 DapilSementar itu untuk jumlah total kursi yang akan diperebutkan di Pileg Sumenep pada Pemilu 2024 tidak ada perubahan, sebab alokasi kursi total tetap 50 kursi sesuai dengan Peraturan KPU (PKUP) Nomor 6 tahun 2023.

Dapil dan Alokasi Kursi Pileg Kabupaten Sumenep pada Pemilu Tahun 2024

Berikut ini informasi Dapil dan Aloksi Kursi untuk Pileg DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2024

Dapil Kecamatan Alokasi Kursi
1 Kota Sumenep , Kalianget, Talango, Batuan 7
2 Bluto, Saronggi, Lenteng, Gili-Genting 7
3 Guluk-Guluk, Ganding, Pragaan 7
4 Ambunten, Pasongsongan, Rubaru 6
5 Manding, Dasuk, Batuputih 5
6 Batang-Batang, Dungkek, Gapura 6
7 Gayam, Nonggunong, Raas, Masalembu 5
8 Arjasa, Sapeken, Kangayan 7

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.