Penerimaan CPNS Tahun 2023, Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

Avatar of PortalMadura.com
Penerimaan CPNS Tahun 2023, Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

PortalMadura.com- Pemerintah akan membuka pendaftaran dalam waktu dekat. Kabar ini disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam penerimaan CPNS kali ini, pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah.

Berikut adalah informasi mengenai jadwal, formasi, syarat, dan cara daftar CPNS 2023.

Jadwal Rekrutmen CPNS 2023

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan berlangsung pada tahun 2023. Penerimaan CPNS kali ini akan dilakukan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 dibuka untuk umum, bukan hanya untuk lulusan sekolah kedinasan,” kata Menteri Anas, seperti dikutip dari situs resmi Kemenpan RB pada Senin 30 Januari 2023 di Jakarta.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menambahkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dan kemungkinan akan dimulai pada Juni 2023 atau kuartal III.

Menteri PANRB Anas menyatakan bahwa pihaknya berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan serta memberikan peluang bagi talenta digital dalam formasi CPNS 2023. Tenaga digital diperlukan untuk mewujudkan transformasi digitalisasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Formasi akan disediakan bagi jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu,” ujar Anas.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut.

  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.
  • Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Syarat CPNS 2023 selanjutnya ialah mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Berkaitan dengan hal tersebut, syarat yang diminta bisa berbeda-beda. Disesuaikan dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Cara Mendaftar CPNS 2023

Mengenai , belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun berkaca pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS yang dikutip dari Tempo Bisnis.

  1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Tekan tombol ‘Registrasi'.
  3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
  4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
  5. Tekan tombol ‘Submit'.
  6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
  7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
  8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informasi mengenai jadwal, syarat, formasi, dan cara mendaftar CPNS 2023. Semoga informasi ini berguna dan membantu bagi para pelamar yang ingin berkarier sebagai pegawai negeri sipil. Jangan lupa untuk selalu memantau perkembangan informasi dan berita terbaru mengenai CPNS 2023. Sukses selalu!

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.