Ini Hukum Bercinta dengan Robot ‘Seks’ Dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
Ini Hukum Bercinta dengan Robot 'Seks' Dalam Islam
ilustrasi

PortalMadura.Com – Belakangan ini robot ‘seks' kian laris terjual di Jepang karena menimbulkan sensasi berbeda bagi penggunanya. Akan tetapi, apakah Islam memperbolehkannya?.

Sebatas untuk diketahui, bahwa di Jepang robot ‘seks' yang diperjualbelikan berupa wujud perempuan cantik berambut panjang, tubuhnya juga seksi. Banyak manfaat yang dirasakan ketika seseorang menggunakan robot seksi tersebut.

Kendatipun sedang tren, sebaiknya Anda tidak usah mencoba-coba bercinta dengan robot ‘seks' tersebut. Karena dalam Islam, perbuatan seperti itu jelas hukumnya haram alias dilarang keras!

Sebagaimana ustad Fauzan Amin dari LDNU menerangkan, jika manusia yang bercinta dengan robot itu menyalahi kodrat Allah. Karena Allah telah mengatur semua terkait cara menggauli istri yang sah.

Firman Allah: “Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya” (QS Ali Imran: 6).

“Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik” (QS. Al-Hasyr: 24).

“Tidak ada dalil yang khusus bicara robot ‘seks', karena ini masalah baru dan belum ada di zaman Nabi. Akan tetapi jika kita membaca beberapa referensi baik Alquran, Hadis dan kitab para ulama fiqih, maka setidaknya ada dua kesimpulan hukum,” ujar Ustadz Fauzan.

Ustadz Fauzan menyebutkan, pendapat pertama adalah pelaku dihukumi seperti dosa zina, tapi tidak sampai dirajam. Karena melakukannya hanya dengan benda, selain manusia.

Pendapat kedua, tambah Ustadz Fauzan, bisa juga dihukumi tidak sampai seperti dosa zina. Ulama merujuk pada hukum istimtak dengan tangan (onani). Ada empat imam yang sepakat mengharamkan.

Mereka merujuk pada ayat Alquran surah Al-Mu'minun Ayat 5, berbunyi: “….. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya”.

Dari Ibnu Mas'ud, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat” (HR. Jamaah).

Baca Juga: Tebing Setinggi 25 Meter Longsor, Batu Nisan Hanyut ke Sungai Gadu Barat Sumenep

Selain itu, Rasulullah bersabda: “Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah. Antara lain seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah”.

“Makanya Nabi menganjurkan kepada para jomblo sejak dulu agar segera menikah kalau sudah merasa mampu. Kalau memuaskan syahwat dengan benda atau objek lainnya, jelas dilarang,” tutup Ustadz Fauzan. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.