Ini Hukum Wudu Gunakan Air Mineral

Avatar of PortalMadura.com
Ini Hukum Wudu Gunakan Air Mineral
Ilustrasi

PortalMadura.Com – merupakan bentuk mensucikan diri sebelum berhadapan dengan Allah SWT dalam mengerjakan suatu ibadah. Misalnya, ketika seorang muslim ingin mengerjakan salat, maka terlebih dahulu untuk .

Wudu dimulai dengan membaca niat, lalu, membasuh muka atau wajah, kemudian, dua tangan kanan dan kiri, selanjutnya, membasuh ubun-ubun kepala, lalu diikuti membersihkan dua telinga, dan terakhir membasuh kaki hingga sampai mata kaki.

Air yang digunakan untuk wudu adalah air yang harus suci lagi menyucikan. Maksudnya disini, yaitu air yang masih memiliki sifat aslinya atau tanpa dicampur bahan apapun. Contohnya, air PAM atau air dari sumur.

Lantas bagaimana hukumnya, jika Anda berada dalam suatu perjalan lalu tiba-tiba sulit untuk menemukan sumber air sehingga terpaksa menggunakan air mineral sebagai air wudu?.

Anda penasaran hukumnya?. Dikutip Okezone.com yang mengutip dari laman Suara Muhammadiyah. Bahwasanya, air mineral adalah air biasa yang dibersihkan bakterinya, sedangkan air tersebut masih berasal dari air biasa, air hujan, air sumur, maupun air laut yang ditawarkan kemudian dijernihkan dan dibersihkan dari bakteri.

Perlu Anda ketahui, ternyata dahulu membersihkan bakteri itu menggunakan sinar ultra violet. Seiringnya waktu, karena menggunakan sinar ultra violet terlalu banyak akan berdampak bahaya, maka dipergunakanlah sinar ozon. Dimana sinar ozon tersebut sangat mudah untuk beraksi di dalam air dan tentunya lebih baik dari sinar ultra violet.

Baca Juga : Makna Doa Kunut yang Perlu Umat Islam Ketahui

Air mineral itu juga air biasa yang tidak bercampur dengan barang najis, sedangkan warna dan baunya tetap sebagai air biasa. Oleh karena itu, air tersebut hukumya sebagai air mutlak yang suci dan mensucikan.

Mengenai dalil tentang kesucian air biasa yang berasal dari laut kemudian menjadi air sumur terdapat dalam Alquran Surah Al-Furqon ayat 48, yang mana artinya yaitu:

“Dan kami turunkan dari langit air yang suci/bersih”. Dijelaskan pula dalam Surat Al-Anfaal ayat 11 yang artinya: “Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya”.

Selain terdapat penjelasan di dalam Alquran, ada pula hadis yang menerangkan hal itu, ketika seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad tentang kebolehan berwudu dengan air laut, maka Nabi menjawab:

‘'Laut itu airnya suci bangkainyapun halal''.

Jadi hukum berwudu menggunakan air mineral adalah sebagai air mutlak yang suci dan mensucikan, artinya boleh-boleh saja. Semoga bermanfaat. Waallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.