PortalMadura.Com, Sumenep – Penggunaan dana desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilakukan audit.
Audit itu akan dilakukan oleh pihak Inspektorat setempat. “Saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Dan nanti ada dua desa yang akan dijadikan sampel,” terang Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati, Minggu (21/3/2021).
Audit dana desa, kata dia, menjadi agenda tahunan. Penggunaan anggaran tahun sebelumnya dilakukan audit tahun berikutnya. Audit keuangan desa tahun ini adalah penggunaan anggaran tahun 2020.
Audit penggunaan keuangan desa akan dilakukan setiap tahun secara bertahap. Dan setiap tahunnya diambil dua desa. “Semua desa kami pastikan akan dilakukan audit,” katanya.
Bila ada temuan dari hasil audit itu, pihaknya akan memproses lebih lanjut. Dan prosesnya akan panjang.
Ia menyampaikan, hasil audit penggunaan dana desa tahun lalu, pihaknya melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap 65 desa.
“Kami harap, mereka bisa memperbaiki pengelolaan keuangan sesuai arahan tim auditor,” tandasnya.(*)