PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan merazia toko penjual suku cadang sepeda motor menjelang hari raya natal dan tahun baru 2018.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Yudiyono menegaskan, pihaknya telah melakukan himbauan kepada para penjual knalpot brong yang biasa digunakan anak muda konvoi di jalanan. Bahkan, anggotanya telah menyita puluhan knalpot brong hasil operasi dalam beberapa hari terakhir.
“Kami akan suruh tutup penjual knalpot brong itu, nanti saya tak suruh operasi pak KBO dan Opsnal, mulai kemarin kami dapat sekitar sepuluh knalpot brong,” tegasnya, Kamis (7/12/2017).
Pihaknya telah menyisir sejumlah toko penjual knalpot brong itu, untuk sementara belum ditemukan penjual di wilayah kota. Kemungkinan besar penjual suku cadang tak sesuai standar itu berada di pinggiran kota atau di pelosok desa.
“Kebanyakan di desa-desa, di kota gak ada. Kami menghimbau kepada masyarakat, baik pengguna atau penjual agar mematuhi aturan ini untuk ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Apabila mendapati pengguna knalpot brong, pihaknya akan menyita sepeda motor tersebut, kemudian bisa diambil selama diganti dengan knalpot standar. Knalpot brong itu nantinya akan dipotong agar tidak bisa digunakan kembali. (Marzukiy/Putri)