PortalMadura.Com, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, berencana akan memanggil tim raskin Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pemanggilan tim raskin tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) di Desa Poteran.
“Untuk mengembangkan kasus ini, kami berencana akan panggil tim raskin di desa. Sedangkan tim raskin kecamatan sudah kami panggil dan hasilnya kami tidak bisa disampaikan pada publik,” terang Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, Senin (23/5/2016).
Dalam kasus ini, penyidik juga sudah memanggil kepala gudang bulog, dan Kades Poteran Suparman sebagai saksi. Sedangkan tim raskin Kecamatan Talango sudah dipanggil lebih dulu.
“Untuk saat ini kami masih belum bisa membeberkan secara detail tentang penanganan kasus ini, yang terpenting kalau sudah penetapan tersangka, akan saya beritahu,” janjinya.
Adi Harsanto mencohkan dengan penanganan dugaan korupsi pembangunan jalan proyek peningkatan jalan Prancak-Bragung yang sudah dua tersangka ditahan.
“Kita pelan-pelan saja, yang terpenting buktinya. Seperti yang penangkapan kemarin langsung kita eksekusi,” ujarnya. (Bahri/choir)