PortalMadura.Com, Sumenep – Jaksa Agung Muda Intelijen, Kejagung RI, Dr. M. Adi Toegarisman SH. MH menilai, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan PT Wira Usaha Sumekar (WUS), melibatkan banyak pejabat.
“Parkara ini adalah parkara besar, banyak yang akan terlibat dalam parkara ini,” tegasnya, di Sumenep, Sabtu (4/3/2017).
Menurutnya, siapapun yang terlibat, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep harus profesional dalam melakukan pengusutan.
“Siapapun yang terlibat, siapapun statusnya, harus dimintai pertanggung jawaban secara profesional,” ucapnya.
Pihaknya juga berharap kasus yang melanda perusahaan berplat merah tersebut cepat tuntas dan segera sampai ke Pengadilan. “Saya akui, proses penanganannya lamban,” ujarnya.
Namun, dalam penanganan kasus dugaan korupsi, pihak kejaksaan sudah mempunyai petunjuk atau garis dari atasan. “Proses pengungkapannya, harus berkualitas dan sempurna. Jadi, kita tidak buru-buru, tidak asal cepat, tetapi kita menjaga kualitas penanganan perkara dugaan korupsi,” tandasnya.
Baca: Penuhi Dua Alat Bukti, Kasus PT WUS Naik ke Penyidikan
Dikatakan, perkara korupsi bukan perkara biasa, tetapi merupakan perkara yang sulit dan perlu hati-hati. Penetapan siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini harus profesional.
“Kami mendukung proses ini. Kita lihat erkembangan penyidikannya, dan kita dorong Pak Kajari agar kasus ini segera dituntaskan,” pungkasnya. (Bahri/har)