PortalMadura.Com – Helm merupakan salah satu komponen penting yang harus dipakai saat berkendara. Sayangnya, banyak pengendara motor yang kurang peduli terhadap pentingnya menggunakan perangkat keamanan dan keselamatan tersebut dalam berkendara. Parahnya lagi, ada juga yang belum tahu kapan helm perlu dipensiunkan.
Lantas, kapan batas maksimal helm melindungi kepala?. Sama seperti komponen sepeda motor lainnya, helm juga punya masa pakai atau kedaluwarsa.
Sebagaimana menurut seorang Store Manager Deride, Boy Septa Wirawan, secara umum masa pakai helm bisa sampai 5 tahun dari masa produksi, sepanjang tidak pernah jatuh atau terkena benturan.
“Jika sudah melewati batas waktu sebaiknya ganti baru karena setelah 5 tahun material pada helm sudah tidak bisa bekerja maksimal pada saat terjadi benturan,” terangnya.
Sebaliknya, jika helm sudah pernah terjatuh, Boy menyarankan untuk mengecek bagian shell dan eps. Pastikan shell tidak retak dan eps masih dalam kondisi normal.
Namun, jika ada benturan dipastikan bagian eps dalam kondisi yang sudah tidak normal. Meski bagian helm tidak seluruhnya menyentuh aspal, ditakutkan titik yang pernah terbentur mengalami penurunan kualitas.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini Tips Pilih Helm Agar Aman dalam Berkendara
Misalnya ketika terjatuh, pusat jatuhnya helm juga pada titik yang sama pada benturan sebelumnya, ini bisa menyebabkan cedera yang serius pada kepala karena eps sudah tidak dapat menahan benturan secara maksimal,
“Sebenarnya secara fungsi pada saat awal kecelakaan helm sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik, dalam artian seseorang bisa selamat saat kecelakaan. Jadi sebaiknya (helm) jangan dipakai kembali,” imbuhnya.
Nah, itulah tanda-tanda helm kesayangan Anda perlu diganti demi keamanan dan keselamatan Anda.