PortalMadura.Com, Sumenep – Korban penipuan berkedok jual-beli sembako yang dilakukan Nia Ekawati (25), warga Desa Pandian, Jalan Teuku Umar gang III, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, terdata sebanyak 80 orang. Mereka mayoritas tetangganya sendiri dan sebagian dari daerah lain di Sumenep.
“Sesuai data yang masuk ke kami, ada 80 orang yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok jual-beli sembako ini,” ungkap Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (1/3/2018).
Ia menduga, korban masih bisa bertambah, sebab sesuai pengakuan sejumlah korban, mereka juga membawa teman lainnya untuk menginvestasikan uangnya diusaha jual beli sembako murah tersebut.
“Faktanya dibawah, ternyata korban yang sudah terdata itu juga membawa orang lain. Mereka belum terdata,” ucapnya.
Kasus dugaan penipuan berkedok jual-beli sembako murah itu terungkap setelah puluhan korban menyetorkan puluhan juta rupiah pada pelaku, sementara sembako yang dipesan tidak kunjung datang. Pelaku mulai beraksi sejak bulan Juni 2017 dan terungkap pada akhir tahun 2017.
Setelah kedoknya terungkap, pelaku menghilang dari rumahnya dan akhirnya diserahkan oleh keluarganya ke pihak kepolisian untuk dilakukan mediasi dengan korban. Sebelum dilakukan mediasi, sebagian korban kesal terhadap pelaku yang tidak segera mengembalikan uangnya, akibatnya sebagian korban mengambil barang-barang yang ada di rumahnya. (Arifin/Nanik).