PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengajukan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mencapai Rp 42,5 miliar.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, sebelumnya anggaran yang disampaikan kepada Pemkab hanya Rp 33,5 miliar, tetapi setelah dikalkulasi secara keseluruhan ternyata membutuhkan dana hingga Rp 42,5 miliar. Sebab alat kelengkapan kampanye menjadi tanggungan KPU.
“Tapi nanti pengajuan itu akan dikoreksi kembali bersama Pemda, sampai dimana kemampuan Pemda. Namun besaran anggaran itu ada dasarnya,” kata Hamzah, Minggu (21/5/2017).
Dia melanjutkan, dana saving Pilkada yang kini ada di kas Pemda berkisar Rp 20 miliar. Artinya masih kurang lebih dari separuh dana yang diajukan, tetapi nanti bisa dianggarkan kembali pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 atau dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
“Semua anggaran ada dasarnya, terutama dalam pengadaan alat kelengkapan kampanye itu. Kemarin setelah kita ajukan, kata Pemda masih mau dibicarakan dengan DPRD,” pungkasnya. (Marzukiy/har)