KPU Pamekasan Warning Parpol Soal Laporan Dana Kampanye

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali mewarning pimpinan partai politik (Parpol) peserta pemilu terkait Laporan Dana Kampanye (LDK) yang akan digunakan pada pemilu legislatif.

Komisioner KPU Pamekasan, Agus Kasianto mengatakan, penyerahan terakhir laporan dana kampanye itu sudah harus diterima KPU tanggal 2 Maret 2014. Hal itu sangat penting karena akibatnya sangat fatal.

“Jika lalai maka parpol yang tidak menyerahkan hingga batas waktu akhir itu bisa dicoret sebagai parpol peserta pemilu,” katanya, Selasa (25/2/2014).

Menurut Agus, pihaknya sudah mengingatkan para pimpinan parpol baik secara lisan maupun tulisan agar mematuhi aturan dan diharapkan tidak terlambat untuk menyerahkan LDK itu.

“Saya tidak ingin ada parpol yang gagal sebagai peserta pemilu hanya gara-gara terlambat menyerahkan LDK. Tidak ada toleransi,” jelasnya.

Agus menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan pemberitahuan kepada panitia pengawas pemilu untuk mengawasi parpol dalam hal memberikan LDK itu, sebagai sarat mutlak parpol peserta pemilu.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua DPD Partai Nasdem Pamekasan, Abdullah Ibrahim, mengaku sudah mempersiapkan LDK itu untuk kemudian diserahkan kepada KPU.

“Kita akan patuh terhadap aturan, dan kita akan serahkan laporan dana kampanye itu pada hari Rabu 26 Februari,” katanya.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.