Langgar Lalin, 12 Polisi Terjaring Operasi Simpatik

Avatar
Langgar Lalin, 12 Polisi Terjaring Operasi Simpatik
Dok. Polantas Polres Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 12 orang polisi dari 250 orang yang bertugas di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melanggar lalu lintas (lalin).

Pelanggaran itu berupa plat nomor tidak sesuai spek, terdapat tulisan dan ada warna lain serta tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.

“Setelah kami melakukan penertiban diinternal Polres, ada 12 polisi yang melanggar, tidak membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor serta plat nomor yang tidak sesuai spek,” tegas Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bahtiar, Kamis (2/4/2015).

Penertiban diinternal anggota Polres Sumenep tersebut dilakukan saat akan masuk Mapolres di Jalan Urip Sumoharjo.

Dalam sepekan kedepan, pihaknya mengaku akan melakukan penertiban diinternal Polres terlebih dahulu, kemudian pada masyarakat umum.

“Kami tertibkan dulu diinternal Polres dalam seminggu kedepan ini, setelah itu baru penertiban ke masyarakat,” tegasnya.

Mengawali penertiban diinternal Polres itu dimaksudkan agar anggota bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat umum.

“Anggota harus menjadi pelopor tertib berlalulintas,” ucapnya.

Kendati demikian, anggota yang ketahuan melanggar itu hanya diberikan pembinaan, tidak diberi sanksi, karena saat ini masa operasi simpatik Semeru 2015.

“Setelah satu minggu kedepan masih ada yang melanggar, kami pasti berikan sanksi juga,” tandasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.