Legislator, Tapem Setkab Sumenep Bela Kontraktor Pernah Masuk Daftar Hitam

Avatar of PortalMadura.Com
Legislator, Tapem Setkab Sumenep Bela Kontraktor Pernah Masuk Daftar Hitam
Abd. Hamid Ali Munir Vs Agus Dwi Syaputra

PortalMadura.Com, – Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur membela kontraktor yang pernah masuk daftar hitam (blacklist), yang saat ini dijadikan pemenang dalam lelang pembangunan gedung ICU RSUD dr Moh Anwar Sumenep senilai Rp15.497.700.000,- yang dananya bersumber dari APBD.

Pembelaan itu terungkap saat Komisi I melakukan pemanggilan terhadap Tapem Setkab Sumenep, Senin (13/6/2016). “Kami hanya bertanya kenapa kontraktor itu bisa lolos jadi pemenang, padahal pernah di blacklist, tapi sampai segitunya membela, ada apa?,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir dengan nada penuh tanya.

Menurutnya, Komisi I melakukan pemanggilan terhadap Tapem Setkab Sumenep merupakan bentuk pengawasan terhadap proyek yang dananya diambil dari APBD Sumenep. Selain itu, banyak kalangan bertanya-tanya kenapa kontraktor itu bisa lolos. Padahal, pekerjaan Pasar Anom dengan kontraktor yang sama juga masih bermasalah.

“Bagian Tapem itu seenaknya menjawab, kalau pembangunan Pasar Anom itu bukan APBD, tapi investasi,” katanya geram.

Politisi PKB ini mengungkapkan, bahwa pekerjaan Pasar Anom memang bukan dana dari APBD, tetapi harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dengan pekerjaannya itu. Apalagi kontraktor itu sudah pernah  bermasalah ditempat lain.

Hal senada disampaikan, Rukminto anggota Komisi I DPRD Sumenep. “Saya juga heran dan bertanya-tanya, kenapa jawaban Tapem itu selalu membela PT Trisna Karya. Padahal kami hanya sebatas mengklarifikasi. Apakah memang benar hanya menjadi korban perintah dari atasannya,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Setkab Sumenep, Agus Dwi Syaputra mengungkapkan, bahwa proses tender sudah sesuai prosedur dan diyakini pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak berani bermain.

Bahkan, dengan santainya menganalogikan dengan pemain sepak bola yang pernah mendapat kartu merah. Meski pernah di blacklist bukan berarti selamanya dilarang mengikuti tender. “Setelah dua kali pertandingan kan dia bisa main lagi. Yang penting ayo awasi pekerjaannya,” tandasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.