Lima Kecamatan Tak Penuhi Kuota, Rekrutmen Panwascam Sumenep Diperpanjang

Avatar of PortalMadura.com
Lima Kecamatan Tak Penuhi Kuota, Rekrutmen Panwascam Sumenep Diperpanjang
dok. Ketua Panwaslu Sumenep, Hosnan Hermawan

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran panwascam. Pasalnya, ada 5 kecamatan yang tidak memenuhi kuota minimal, yakni Kecamatan Talango, Nonggunong, Masalembu, Kangayan dan Kecamatan Gayam.

“Dari lima kecamatan itu pendaftar di bawah 9 orang. Sementara, jumlah minimal ada 9 pendaftar, makanya kami perpanjang pendaftaran hingga tanggal 5 Oktober,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, Senin (2/10/2017).

Pendaftaran anggota Panwascam dibuka mulai tanggal 24-30 September 2017. Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 401 pendaftar, terdiri dari 373 laki-laki dan perempuan 28 orang.

“Sesuai aturan, kalau ada pendaftar di salah satu kecamatan tidak memenuhi kuota, maka Panwaslu Kabupaten memperpanjang masa pendaftaran tersebut,” tuturnya.

Data di Panwaslu Kabupaten, Kecamatan Lenteng merupakan daerah yang pendaftarnya paling tinggi yakni 32 orang, disusul kecamatan Arjasa sebanyak 28 orang. Kemudian Kecamatan Kota sebanyak 26 orang, Bluto 20 orang dan Kecamatan dan Batang-batang masing-masing 19 pelamar.

Selain itu, Kecamatan Ganding, Pragaan, Pasongsongan dan Sapeken masing-masing 18 orang, kecamatan Dasuk dan Kalianget 17 orang, Kecamatan Ambunten, Dungkek dan Guluk-guluk 16 orang.

Kecamatan Gili Genting 14 orang, Kecamatan Manding 12 orang, Ra'as dan Gapura 11, Kecamatan Batuan ada 10 orang, dan Rubaru 9 orang. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.