Marak Penambangan Pasir Liar, Aktifis Koalisi Anti Tambang Surati Bupati Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Marak Penambangan Pasir Liar, Aktifis Koalisi Anti Tambang Surati Bupati Sumenep
Penambangan Pasir Liar

PortalMadura.Com, – Beberapa tahun terakhir di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, marak dengan aksi tambang liar. Akibatnya, warga dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Anti Tambang menyurati Bupati A Busyro Karim.

Isi surat tersebut meminta agar Bupati tidak tinggal diam terhadap aktivitas di Pantai Utara (Pantura) Sumenep karena sangat merugikan warga mulai dari Pasongsongan, Ambunten, Dasuk, dan Batu Putih.

“Kami meminta agar pemerintah Kabupaten Sumenep merespon secara cepat terhadap masalah penambangan pasir yang merajalela dan berlangsung bertahun-tahun di wilayah pantura,” kata Korlap Kualisi Anti Tambang, Faiqul Khair, Jum'at (24/12/2016).

Menurutnya, pasir disepanjang wilayah pantura selama ini dieksploitasi secara besar-besaran untuk dibuat material bangunan, bahkan dijual ke luar daerah di Sumenep. Akibatnya, bibir pantai sudah mendekati pemukiman warga.

“Kalau aksi tambang pasir liar tidak segera diantisipasi oleh pemerintah, jangan salahkan masyarakat melakukan hakim sendiri,” terangnya mengancam.

Koalisi Anti Tambang tersebut juga mendesak Pemkab agar menindak tegas penambang pasir sesuai Undang-Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat baik rakyat maupun pejabat terkait penambangan pasir liar tersebut,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Pemkab juga harus merehabilitasi kerusakan yang terjadi akibat penambangan pasir di Pantura demi kenyamanan bersama. Sebab, selama ini di pantura terkesan tidak ada penjagaan oleh pihak berwenang sehingga penambang leluasa mengambil pasir tersebut.

“Kalau pos pantau memang sudah ada, tapi tidak ada penjaganya yang bertugas. Sehingga, pemerintah percuma menghabiskan anggaran untuk pembangunan pos pantau tapi tidak ada yang bertugas menjaga keutuhan pasir,” imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.