Muslim Indonesia Kembali Gelar Aksi Solidaritas Uyghur

Avatar of PortalMadura.com
Muslim Indonesia kembali gelar aksi solidaritas Uyghur
Sejumlah demonstran menggelar poster saat demonstrasi menentang tindakan pemerintah China terhadap warga Uyghur di depan Kedubes China di Jakarta, pada 28 Desember 2018. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Ormas Islam pada Jumat kembali menggelar aksi solidaritas di depan Kedutaan Besar China di Jakarta.

Aksi ini digelar oleh sejumlah elemen antara lain Brigade Hizbullah, Muslimat Bulan Bintang dan organisasi kepemudaan.

Dalam aksinya, massa meminta Pemerintah China menutup kamp penahanan massal diduga dilakukan untuk menyiksa para tahanan Uyghur.

Mereka juga mendesak agar dunia Internasional bertindak untuk menyelamatkan etnis Uyghur.

Selain di Jakarta, aksi ini juga digelar serempak di sejumlah kota seperti Surabaya, Semarang, Kudus, dan Palu. dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (28/12/2018).

Di Surabaya, massa dari Gerakan Umat Islam Bersatu menggelar aksinya di depan Konsulat Jenderal China.

Massa meminta agar pemerintah China menghentikan diskriminasi kepada etnis Uyghur.

Gabungan ormas Islam tersebut melakukan aksi simbolis menyegel Konjen China sebagai bentuk protes atas tindakan pelanggaran HAM China kepada Uyghur.

Human Rights Watch (HRW) sebelumnya mengecam Pemerintah China atas “kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia” terhadap Muslim Uyghur di barat laut Xinjiang, wilayah otonom di Negara itu.

Menurut laporan 117 halaman yang diterbitkan akhir pekan lalu, Pemerintah China disebut telah melakukan “penahanan massal semena-mena, penyiksaan dan penganiayaan” terhadap orang-orang Turki Uyghur di wilayah tersebut.

Laporan itu didasarkan pada wawancara dengan 58 mantan penduduk Xinjiang, termasuk mantan tahanan dan kerabat tahanan, katanya.

“Di seluruh kawasan itu, 13 juta populasi Muslim Turki menjadi sasaran indoktrinasi politik paksa, hukuman kolektif, pembatasan gerak dan komunikasi, pembatasan agama yang terus meningkat dan pengawasan massal yang melanggar hukum hak asasi manusia Internasional,” tambahnya.

Wilayah Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uyghur. Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen populasi Xinjiang ini, telah lama menuduh Pemerintah China atas diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

China meningkatkan sejumlah pembatasan dalam dua tahun terakhir, melarang laki-laki berjenggot dan wanita memakai jilbab serta memperkenalkan apa yang dianggap oleh banyak ahli sebagai program pengawasan elektronik terluas di dunia, menurut Wall Street Journal.

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini dipenjara dalam jaringan “kamp pendidikan ulang politik” yang terus berkembang, menurut pejabat AS dan ahli PBB. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.