PortalMadura.Com, Jakarta – Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak pada Senin meminta untuk penundaan sidang perdana rangkaian skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lansir Channel News Asia.
Pengacara Najib telah mengajukan permohonan penundaan sidang karena masih menunggu hasil sidang banding terkait permintaan pemindahan pengadilan kliennya.
Hingga kini, pengadilan masih belum memutuskan apakah menerima banding pengacara Najib.
Najib akan diadili pada Selasa untuk pertama kalinya atas keterlibatan pada skandal mega korupsi 1MDB Malaysia yang telah menyebar ke banyak Negara.
Dana miliaran dolar diduga dicuri oleh Najib dan kroni-kroninya dari dana yang didirikan untuk membantu mengembangkan ekonomi Malaysia itu.
Najib dituduh menggelapkan uang tersebut untuk membeli rumah mewah hingga karya seni mahal.
Skandal 1MDB menjadi faktor utama dalam kekalahan koalisi Najib dalam pemilu pada Mei 2018. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (11/2/2019).
Sejak kehilangan kekuasaan, Najib telah ditangkap berulang kali dan didakwa dengan total 42 tuduhan terkait 1MDB.
Namun Najib membantah telah melakukan korupsi.
Persidangan pada Selasa akan mengadili Najib atas dakwaan penggelapan dana sebesar 42 juta ringgit atau Rp145 miliar dari SRC International, mantan unit 1MDB.
Persidangan pertama ini menjadi momen kunci dan dapat mengurangi tekanan pada Pemerintah baru yang dinilai lambat bertindak atas skandal 1MDB.