Nasib 1.838 THL K2 Ada Ditangan Pemkab

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Setelah panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Tenaga Harian Lepas (THL) katagori II (K2) secara nasional mengumumkan hasilnya, sebanyak 1.838 THL di Sumenep, Madura, Jawa Timur dinyatakan tidak lulus seleksi. Secara otomatis, nasib mereka tidak jelas.

“Yang tidak lulus seleksi CPNS jalur THL K2 otomatis dikembalikan ke Pemkab masing-masing dan tidak ada lagi istilah K2,” kata Ketua Komisi A, DPRD Sumenep, Abrori Mannan, Rabu (19/02/14).

Abrori memaparkan, nasib THL yang gagal seleksi itu berada ditangan Pemkab, apakah masih mau dipakai atau akan dilepas.

“Masih mau dipakai atau tidak tergantung pemkab. Kalau memang tidak dibutuhkan, tidak ada masalah untuk melepaskan,” ujar Abrori.

Dia menegaskan, jika misalnya tetap dipekerjakan dilingkungan pemkab, pemerintah tidak ada landasan untuk menggunakan dana APBD dalam honor mereka.

“Kalau misalnya masih digunakan, pemkab tidak boleh memberikan honor bagi mereka dengan menggunakan dana APBD,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati menyatakan, meski Menpan sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS dari jalur THL K2 melalui web site resminya, tapi pihaknya masih menunggu surat resmi dari BKD Provinsi Jatim, terkait teknis pemberkasannya.

Untuk Kabupaten Sumenep, dari 2.099 peserta seleksi CPNS dari jalur THL K2, hanya 261 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diangkat menjadi CPNS. Namun, mereka masih menunggu surat resmi untuk melakukan pemberkasannya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.