PAD Rumah Makan Lampaui Target, Hotel dan Hiburan Melorot

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Sumenep Himbau Penjual Makanan Tak Buka di Siang Hari
Ilustrasi (Medcom.id)

PortalMadura.Com, – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun 2020 mengalami penurunan secara signifikan.

Kepala Bidang Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Dayat mengungkapkan, penurunan PAD tersebut merupakan dampak dari adanya wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Padahal saat ini sudah masuk triwulan ketiga tahun anggaran 2020.

“Target pajak hiburan sebesar Rp 576.455.000, tapi saat ini baru terealisasi Rp 77.961.822 atau sebesar 13,52 persen,” terangnya, Senin (10/8/2020).

Ditambahkan, selain pajak hiburan yang mengalami penurunan juga terjadi di sektor hotel. Dari target PAD Rp 490.333.444 saat ini baru terealisasi Rp 222.587.673 atau sekitar 45,40 persen. Hanya saja, pajak dari sektor rumah makan mampu melampaui target.

Baca Juga: Negara Madura Pernah Ada Dipimpin R.A.A. Cakraningrat

“PAD dari rumah makan atau katering saat ini mencapai Rp 737.869.753 dari target Rp 680.353.863 atau 108,45 persen. Tetapi apabila mengacu pada APBD tahun 2020,” tandasnya.

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana untuk merevisi APBD tahun 2020 lantaran adanya covid-19. Sebab, virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut telah banyak memengaruhi keuangan daerah.

“Ada usulan nanti di perubahan keuangan untuk disesuaikan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.