Pak Haji di Madura Diringkus Polisi Sumenep, Akui Miliki Sabu 11,62 gram

Avatar of PortalMadura.Com
Pak Haji di Madura Diringkus Polisi Sumenep, Akui Miliki Sabu 11,62 gram
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Seorang pria dengan titel haji diringkus Sat Reskoba , Madura, Jawa Timur, dalam sebuah operasi gabungan di depan Polsek Pasongsongan, Sumenep.

Tersangka yakni Marhom (40), yang sebelumnya berinisial MH, warga Dusun Biloros, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Sumenep, yang diduga kuat pemilik sabu seberat 11,62 gram dikemas dalam lima poket.

“Ini hasil dari pengembangan kasus dari tersangka Junaidi yang berstatus dan sudah diamankan satu hari sebelumnya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, pada PortalMadura.Com, tertulis, Senin (13/2/2017).

Baca: Tunggu Pembeli di Musala, Kurir Sabu Diringkus Polisi Sumenep

Dijelaskan, operasi di depan Polsek Pasongsongan pada pukul 21:30 WIB, Minggu (12/2/2017), sengaja digelar untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, karena informasi warga pada polisi, tersangka hendak melarikan diri ke wilayah hukum Bangkalan.

“Ternyata benar, tersangka ada di salah satu kendaraan. Lalu diamankan dan mengakui jika sabu tersebut milik tersangka yang dibeli dari Elli, warga Sokobana, Sampang,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dalam pemeriksaan intensif Penyidik Polres Sumenep. Tersangka dijerat pasal 114 (2) subs. Pasal 112 ayat (2) RI UU 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Bahri/Hartono/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.