Partai Baru, Parsindo dan PIK Tidak Ada di Pamekasan

Partai Baru, Parsindo dan PIK Tidak Ada di Pamekasan
dok. Moh Hamzah

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dua partai politik (Parpol) yang terdata di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yakni Partai Suara Indonesia (Parsindo) dan Partai Indonesia Kerja (PIK) tidak menyerahkan berkas ke KPU Pamekasan sebagai syarat untuk dilakukan verifikasi.

“Dari 21 partai politik yang terdata di SIPOL hanya dua yang tak mendaftar hingga batas akhir tanggal 16 Oktober kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah, Rabu (18/10/2017).

Dijelaskan, dua parpol tersebut terdata di SIPOL. Kemungkinan untuk wilayah Pamekasan tidak ada pengurusnya, sehingga tidak ada yang mendaftar ke KPU.

Dari 19 parpol yang sudah menyerahkan berkas sebagai persyaratan verifikasi, ada 7 parpol baru, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) , Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Republik, Partai Idaman, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Rakyat.

Sedangkan 12 partai lainya, merupakan partai lama dan pernah ikut pemilu pada tahun 2014. Antara lain, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Selain itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Bulan Bintang(PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Jadi, parpol yang sudah melakukan proses verifikasi ada 19, bertambah tujuh parpol dari pemilu 201,” pungkasnya.(Hasibuddin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.