PortalMadura.Com, Sumenep – Pengurus DPC Partai Demokrat Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera mensosialisasikan keputusan DPP Partai Demokrat yang menetapkan Fattah Jasin-KH Muh. Ali Fikri A Warits sebagai pasangan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
“Kami sudah komunikasi untuk minta waktu sekaligus kehadirannya kepada Pak Fattah Jasin, karena yang akan disosialisasikan adalah SK DPP Partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, Soengkono Sidik di Sumenep, Selasa (21/7/2020).
Ia menjelaskan, untuk sementara hingga sekarang, pihaknya belum menerima salinan SK DPP Partai Demokrat yang memutuskan mengusung Fattah Jasin-KH Muh. Ali Fikri A Warits.
Alasannya, pengurus DPP Partai Demokrat menyerahkan SK tersebut langsung kepada Fattah Jasin.
“Beberapa hari lalu, kami memang diundang oleh DPP Partai Demokrat untuk hadir dalam rapat di Jakarta. Namun, ketika itu, kami hanya menyaksikan penyerahan SK,” ujarnya, menerangkan.
Baca Juga: Soengkono: Sempat Ada Rencana Koalisi PPP-Demokrat Hadapi Pilkada Sumenep
Soengkono berada di Jakarta untuk menghadiri rapat di DPP Partai Demokrat pada Selasa (14/7/2020) sekaligus menyaksikan penyerahan SK DPP kepada Fattah Jasin.
Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2020 dan saat ini masih tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) calon pemilih.(*)