Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Sumenep Belum Ada Kepastian

Avatar of PortalMadura.com
Pelaksanaan-Pilkades-Serentak-2021-di-Sumenep-Belum-Ada-Kepastian
Kantor DPMD Kabupaten Sumenep, (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum ada kepastian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Senin (9/8/2021) mengaku masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

”Mungkin selesainya penerapan PPKM ini. Karena PPKM adalah kebijakan pusat,” katanya.

Jika suatu hari ada kebijakan baru dari pusat, kata dia, pihaknya akan menindaklanjutinya berdasarkan regulasi yang ada. Namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi Pilkades serentak, lanjutnya, tetap seperti biasanya tanpa ada perubahan apapun.

”Belum ada perubahan mengenai kebijakan lain-lain mulai dari proses hingga penetapan Bakal Calon Kepala Desa (Cakades),” terangnya.

Selama penundaan , pemerintahan desa dijabat oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).

”Itu yang menggantikan dari unsur ASN tingkat kecamatan sampai pelantikan kades,” jelasnya.

Pilkades Serentak 2021 awalnya dijadwalkan pada Kamis (8/7/2021) di 86 desa, baik daratan maupun kepulauan se-Kabupaten Sumenep.

Penundaan Pilkades Serentak tanpa batas waktu tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 88/315/KEP/435.013/2021. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.