PortalMadura.Com, Pamekasan – Operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polres dan Satpol PP Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke sejumlah pasar buah tidak ditemukan bakteri membahayakan, Senin (2/2/2014).
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Hendrady mengatakan, pihaknya tidak menemukan bakteri pada buah apel seperti yang akhir-akhir ini marak dikuatirkan.
“Sampai hari ini, apel jenis Smith merek Granny’s best dan Royal Gala yang menjadi keresahan masyarakat tidak kami temukan,” katanya saat sidak di pasar Sadangdang.
Ia menyarankan agar buah apel yang sudah keriput atau hampir membusuk agar tidak dijual oleh para pedagang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bahkan sudah ada rilis dari kementerian kesehatan dan BPOM (Badan pengawas obat dan makanan) kalau Apel yang masuk ke Indonesia sudah bebas dari bakteri,” pungkasnya.
Ada dua jenis Apel asal Amerika yakni Smith merek Granny’s best dan Royal Gala yang dilarang masuk Indonesia, karena terindikasi tercemar bakteri listeria monocytogenes (racun).
Bakteri ini sangat berbahaya, karena dapat menurunkan kekebalan tubuh manusia di segala usia.(Marsuki/htn)