Pemkab Pamekasan Tak Akan Perpanjang Izin Tempat Karaoke Kedaluwarsa

Avatar of PortalMadura.Com
Pemkab Pamekasan Tak Akan Perpanjang Izin Tempat Karaoke Kedaluwarsa
dok. Ist. Salah satu rumah makan yang ada fasilitas karaoke di Pamekasan

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memperketat izin operasional untuk menekan tumbuh suburnya tempat hiburan di bumi Gerbang Salam.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi menyampaikan, salah satu upaya tersebut dengan tidak memperpanjang izin tempat karaoke yang telah kedaluwarsa atau masa aktifnya habis.

“Sejumlah tempat hiburan yang izinnya kedaluwarsa kami tidak perpanjang, karena perda hiburan saat ini masih direvisi,” katanya, Selasa (28/8/2018).

Namun demikian, lanjut Agus, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa berbuat banyak tentang layanan sistem Online Single Submission (OSS), karena izinnya bisa diurus langsung oleh pemiliknya kepada pemerintah pusat

“Kalau izin dari pemerintah pusat sudah keluar, kami tidak bisa berbuat banyak,” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.