Pemkab Sumenep Dinilai Lucu, Pekerjakan Ratusan Rakyat Tanpa Formulasi Gaji

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Sumenep Dinilai Lucu, Pekerjakan Ratusan Rakyat Tanpa Formulasi Gaji
Abu Hasan (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai lucu oleh Komisi IV DPRD Sumenep.

Hal tersebut seiring dengan ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) dan non tenaga kesehatan () yang tidak mendapatkan selama bekerja.

“Sangat lucu ketika pemerintah mempekerjakan rakyatnya, tapi tidak diatur dengan formulasi gajinya,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Abu Hasan, Rabu (5/10/2022).

Pernyataan tersebut merespon pengaduan sejumlah perwakilan TKS dan non nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nakes (FKHN) Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) dan Non Nakes Kabupaten Sumenep, Senin (3/10/2022).

Versi FKHN TKS dan non nakes, ada sekitar 1.238 tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang tak digaji puluhan tahun. Di antara mereka ada yang sudah bekerja sejak tahun 2006.

Mereka hanya mendapatkan upah antara Rp100 ribu – Rp300 ribu setiap bulan. Dan di tempat mereka mengabdi dengan tempat lainnya tidak sama besaran upah yang diberikan.

Atas kasus ini, Abu Hasan memastikan akan mengeluarkan kebijakan politik untuk mengakomodir persoalan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang tidak digaji tersebut.

“Ini memang perlu untuk dikeluarkan kebijakan politik bagi para pahlawan kesehatan itu,” tandasnya.

Menurut politisi PKB ini, meski mereka berstatus sukarela bukan berarti harus menghilangkan hak-haknya sebagai pahlawan kesehatan. “Harus terpenuhi juga hak-hak mereka,” katanya.

Data yang dibeberkan FKHN TKS dan non nakes, jumlah perawat mencapai 450 orang, bidan 713 orang, analis 25 orang, rekam medik 7, profesi gizi 10, apoteker 1, refraksi optisi 1, tenaga administrasi 30 orang.

Jumlah tersebut berpotensi bertambah. Dan mereka menyebar di 30 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga : Ratusan TKS Nakes Tak Digaji Menyebar di 30 Puskesmas di Sumenep

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Insan menjelaskan, sejak awal kerja mereka memang tidak mendapatkan anggaran atau tidak dianggarkan.

“Untuk mengakomodir agar mendapat upah waktu itu, maka digaji melalui belanja rekening pengadaan barang dan jasa, bukan melalui rekening belanja gaji,” terangnya.

Dampaknya, kata dia, mereka tidak bisa ikut pada proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, salah satu yang dipersyaratkan itu honornya bersumber dari APBN/ APBD atau menggunakan rekening belanja gaji.

Baca Juga : Cucuran Air Mata Nakes Warnai Ruang Komisi IV DPRD Sumenep

Saat ini, pihaknya sedang berusaha melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dua pekan kedepan, akan ada kepastian. Bukan diangkat menjadi PPPK tapi agar bisa ikut proses rekrutmennya,” tandasnya.

Jika usaha tersebut menemukan jalan buntu, kata dia, maka ada opsi yang ditawarkan Komisi IV DPRD Sumenep yakni harus ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengakomodir nasib mereka.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.