PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan kebijakan diversifikasi pangan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.
“Kebijakan diversifikasi pangan dengan prinsip gizi seimbang ini merupakan salah satu hal yang tepat untuk mencapai kemandirian pangan,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Jumat (15/11/2019).
Ia menyampaikan, sejak tahun 2016 hingga tahun 2018 dari semua komoditas di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan luas areal tanam, kecuali komoditas kedelai yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan di tahun 2018 yaitu sebesar 424,06 persen.
“Pada tahun 2016 luas tanam padi mencapai 60 ribu hektare. Sementara di tahun 2018 berkurang menjadi 20.175 hektare. Artinya, dari tahun ke tahun terus ada penurunan luas areal tanam,” ujarnya.
Penurunan luas areal tanam itu disebabkan terjadinya anomali iklim atau kemarau panjang dan terjadinya alih fungsi lahan yang terjadi setiap tahun. Dengan demikian, perlu adanya upaya komprehensif dan sistematis guna meningkatkan diversifikasi pangan terutama pangan lokal.
Saat ini terjadi permasalahan pangan dan gizi termasuk akses terhadap pangan terutama di kepulauan. Selain itu, konsumsi pangan masyarakat saat ini masih didominasi karbohidrat dari padi-padian dengan skor PPH sebesar 39,3 di atas standar nasional yaitu sebesar 25,0.
“Sementara pemanfaatan pangan lokal masih rendah. Dapat dilihat pada skor PPH tahun 2018 untuk umbi-umbian hanya sebesar 2,2 persen, padahal standar nasional sebesar 2,5 persen,” paparnya.
Wabup menambahkan, dalam konsumsi protein dari sumber pangan hewani, masyarakat masih di bawah standar. Pada tahun 2018 skor PPH sebesar 21,5, padahal standar nasional sebesar 24.
“Namun, secara umum kualitas konsumsi masyarakat tahun 2018 sudah ada peningkatan dengan skor PPH konsumsi sebesar 97,2,” imbuhnya.