Pemuda Sampang Jualan Inex ke Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tersangka, Imron Rosidi (24), warga Jrengik, Sampang (Humas POlres Sumenep)
Tersangka, Imron Rosidi (24), warga Jrengik, Sampang (Humas POlres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Pemuda asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, nekat jualan inex ke wilayah Kabupaten Sumenep.

Tersangka, Imron Rosidi (24), warga Jrengik, Sampang akhirnya diringkus petugas kepolisian Sumenep di salah satu rumah warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

“Ada 10 butir inex yang menjadi barang bukti. Berat keseluruhan 4,18 gram,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Selasa (6/10/2020).

Barang bukti tersebut dibungkus dalam satu plastik klip ukuran sedang. “Lima butir warna hijau logo Mitsubishi seberat 2,04 gram dan lima butir warna orange logo Superman seberat 2,14 gram),” urainya.

Awalnya, aparat kepolisian mendapat informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis inex. Penyelidikan dan pengintaian dilakukan.

“Ternyata benar, ada pemuda yang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga. Digerebek disertai penggeledahan, ditemukan barang bukti itu. Mengakui membawa dan milik tersangka,” katanya.

Penyidik masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jenis inex tersebut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.