Pengawasan Bidang Kepolisian, Unija dan Polres Sumenep Teken MoU

Avatar of PortalMadura.com
Pengawasan Bidang Kepolisian, Unija dan Polres Sumenep Teken MoU
Rektor Unija, Sjaifurrachman, dengan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, teken MoU, Jumat (17/1/2020), (Foto Istimewa for @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Universitas Wiraraja () dan , Madura, Jawa Timur, membangun kerjasama pengawasan dalam bidang kepolisian.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU/ Memorandum of Understanding) antara Rektor Unija, Sjaifurrachman dengan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (17/1/2020).

MoU dengan Polres ini mengenai pengawasan eksternal pada bidang kepolisian,” terang Sjaifurrachman, pada PortalMadura.Com, Sabtu (18/1/2020).

Salah satu wujud dari kerjasama tersebut, berhak untuk menampung aspirasi masyarakat. “Misalnya, ada kasus yang mendapat perhatian dari masyarakat, silakan menyampaikan ke Unija. Kita punya posko pengaduan,” katanya.

Pelayanan publik pada bidang kepolisian ini dinilai sangat relevan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

“Ini tuntutan zaman dan tuntutan masyarakat. Sekarang sudah era keterbukaan. Apalagi atensi Presiden Jokowi semuanya harus berorientasi pada pelayanan publik dan terbuka,” ucapnya.

Pengaduan yang disalurkan masyarakat melalui posko Unija akan dilanjutkan atau ditindaklanjuti. “Kita punya lembaga bantuan hukum. Semuanya kita punya, ada dosen, dan mahasiswa juga bisa berpartisipasi,” katanya.

Transparansi dalam penegakan hukum tidak hanya yang terjadi di lingkungan Polres Sumenep. Masyarakat juga boleh mengadukan kasus-kasus yang mendapat perhatian di tingkat Polsek.

Pihaknya menilai, geliat penegakan hukum tidak hanya di tingkat pusat, saat ini sudah mulai dapat perhatian serius hingga ke daerah.

“Ini sangat bagus dan perlu kita apresiasi atas keterbukaan pihak kepolisian, khususnya Polres Sumenep yang mau dikoreksi,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.