PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar razia pengemis di wilayah perkotaan, Jumat (8/6/2018).
Kali ini, razia pengemis tersebut dipusatkan di dua titik, yakni di Jalan R. Abd. Aziz dan di Jalan Coklat. Tetapi, dari dua lokasi itu, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) berhasil mengamankan 14 pengemis.
“Dengan rincian 12 pengemis dari Kecamatan Tlanakan Pamekasan dan 2 pengemis lainnya dari Kecamatan Pragaan Sumenep,” terang Kabag Ops Satpol PP Pamekasan, Yusuf.
Menurutnya, razia kali ini untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Mengingat, setiap bulan Ramadan dan menjelang hari raya para pengemis musiman selalu meningkat dari berbagai daerah untuk mencari belas kasihan orang lain.
“Kami akan intensifkan razia ini selama Ramadan, meskipun razia ini bukan hanya bulan Ramadan. Karena pengemis ini selalu bermunculan di Pamekasan,” terangnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bumi Gerbang Salam agar hati-hati dalam memberi uang kepada para pengemis, karena menyebabkan mereka malas bekerja. Tetapi, yang pasti pihaknya akan terus melakukan razia hingga lebaran Idul Fitri nanti. (Marzukiy/Nanik)